Markah jalan (tidak baku: marka jalan) adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Markah jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 tahun 2014.
BAHAN PEMBUATAN MARKA JALAN
Marka Jalan Mekanik
Marka mekanik merupakan jenis paku jalan yang sering kali telah dibekali dengan reflektor. Dengan begitu, marka jalan yang menggunakan bahan dasar marka mekanik ditancapkan ke jalanan sebagai pelengkap dari marka jalan non-mekanik.
Marka Jalan Non Mekanik
Marka jalan non mekanik menggunakan perpaduan antara bahan pewarna, bahan pengikat, dan bola kaca kecil. Dari perpaduan ketiga bahan tadi, marka jalan akan memantulkan cahaya lampu sehingga jalanan beserta markanya dapat terlihat dengan jelas di malam hari.
Secara umum, bahan dasar pembuatan marka jalan non mekanik dapat digolongkan menjadi 3 macam bahan dasar. Penggolongan bahan-bahan dasar tersebut antara lain adalah :
Baca Juga : Macam – Macam Garis Marka Jalan dan Artinya
1. Thermoplastic
Thermoplastic atau termo plastik merupakan bahan dasar marka jalan yang dipakai pada kondisi jalan dengan arus lalu lintas yang terbilang tinggi. Marka jalan dengan bahan dasar ini dibuat dengan memanaskan bahan-bahan marka jalan lainnya terlebih dahulu. Setelah itu dicat dengan memakai mesin khusus.
2. Cold Plastic
Sama halnya dengan thermo plastic, cold plastic juga digunakan pada kondisi jalanan dengan arus lalu lintas yang berkecepatan cukup tinggi. Dalam proses pembuatannya, cold plastic dicampurkan dengan pengeras serta resin terlebih dahulu. Kemudian, barulah dihamparkan ke jalanan, tentunya menggunakan mesin khusus pula.
3. Cat
Marka jalan juga terkadang dibuat dengan bahan baku cat. Namun karena mudah dan cepat menghilang, marka jalan dengan bahan baku cat hanya digunakan pada daerah jalanan yang cukup jarang dilalui oleh kendaraan.
Baca Juga : Apa itu Mesin Marka Jalan ? dan Bagaimankah Cara Pembuatan Marka Jalan ini ?
If you like this post, then please consider retweeting it or sharing it on Facebook.
Leave a Reply