SELALU PERHATIKAN GARIS MARKA JALAN !

Bagi kalian para pengendara yang ingin bepergian keluar kota tentu kalian harus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku pada jalan yang akan anda lewati, karena jika anda tidak menaati peraturan-peraturan lalu lintas maka akan menyebabkan kerugian kepada pengguna jalan lainnya, dikarenakan human error dari si pengguna jalan yang melakukan touring tersebut.

Ada baiknya jika kalian membaca atau setidaknya memahami akan rambu lalu lintas dan garis marka yang ada pada jalan.Garis marka bermacam macam , seperti Garis Marka jalan yang tidak terputus menandakan dilarang menyusul, marka pendekat yang menandakan bahwa akan ada markah membujur garis utuh / pendekat marka garis utuh, Marka garis utuh yang menandakan dilarang melewati marka tersebut, Marka garis putus dan utuh yang menandakan Lajur jalan di sisi garis utuh dilarang melewati marka tersebut dan Lajur jalan di sisi garis putus boleh melewati garis tersebut.

Baca Juga : Macam – Macam Garis Marka Jalan dan Artinya

Garis Marka jalan juga harus sesuai dengan standar dari DISHUB agar terlihat oleh pengguna jalan, begitu pula dengan rambu harus sama seperti Garis Marka Jalan yang harus mempunyai spesifikasi yang sesuai dengan peraturan DISHUB.

Untuk Garis Marka Jalan dibuat menggunakan Mesin Marka Jalan dan Juga Rambu Lalu Lintas harus memiliki sticker yang dapat terlihat oleh pengguna jalan.

Untuk Pemesanan Rambu dan Mesin Marka Jalan anda bisa KLIK DISINI!

If you like this post, then please consider retweeting it or sharing it on Facebook.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*