Apa itu Perlengkapan Jalan yang Berkaitan dan Tidak Berkaitan Langsung Dengan Pengguna Jalan

Apa itu perlengkapan jalan yang berkaitan dan tidak berkaitan langsung dengan pengguna jalan

Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan.
Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan dalam pasal 22 menyebutkan:

1. Jalan dilengkapi dengan perlengkapan jalan
2. Perlengkapan jalan terdiri atas perlengkapan yang berkaitan tidak langsung dengan pengguna jalan.

Perlengkapan jalan hyang berkaitan langsung dengan pengguna jalan adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan kemanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.Perlengkapan jalan ini meliputi: rambu-rambu (termasuk nomor ruas jalan), marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alata pengendalu dan alat pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir dan halte bus.

• Rambu: Jenis rambu; rambu larangan, rambu perintah, rambu peringatan, rambu petunjuk. WArna rambu; larangan-merah, peringatan-kuning, perintah-biru, petunjuk-hijau dll.Dimensi rambu; besar untuk kecepatan tinggi, sedang untuk kecepatan sedang, kecil untuk kecepatan rendah,

• Marka : bentuk; marka penuh, marka putus putus, marka sejajar jalan, marka melintang jalan, marka chevron, zigzag dll.
Warna : putih, kuning, merah, Dimensi:

•APILL :Phase, siklus, pelican,dll

Perlengkapan jalan yang berkaitan tidak langsung dengan pengguna jalan.

Yang dimaksud dengan “perlengkapan jalan yang berkaitan tidak langsung dengan pengguna jalan” adalah bangunan yang dimaksudkan untuk keselamatan pengguna jalan, dan informasi pengguna jalan.

contoh perlengkapan jaan tersebut antara lauin patok patok pengarah, pagar pengaman, patok kilometer, pato hektometer, patok ruang milik jalan, baras seksi, pagar jalan, fasilitas yang mempunyai fungsi sebagai sarana untuk keperluan memberikan perlengkapan dan pengaman jalan, dan tempat istirahat, dll.

Tujuan dari pemasangan fasilitas perlengkapan jalan adalah untuk meningkatkan keselamatan jalan dan menyediakan pergerakan yang teratur terhadapa pengguna jalan.Fasilitas perlengkapan jalan memberi informasi kepada pengguna jalan tentang peraturan dan petunjuk yang diperlukan untuk mencapai arus lalu lintas yang selamat, seragam dan beroperasi dengan efisien.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*